Syarat dan Dokumen KPR Bank Mandiri, untuk Profesi Pegawai! 

- 7 Oktober 2023, 20:29 WIB
Foto Ilustrasi - Masyarakat Indonesia yang berstatus pegawai bisa mengajukan KPR Bank Mandiri
Foto Ilustrasi - Masyarakat Indonesia yang berstatus pegawai bisa mengajukan KPR Bank Mandiri /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia yang berstatus pegawai bisa mengajukan KPR Bank Mandiri dengan sangat mudah dan persyaratan yang tidak rumit.

Bagi profesi pegawai yang ingin mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), ada beberapa syarat serta dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pengajuan.

Sementara itu, KPR Bank Mandiri akan memberikan kemudahan bagi para pegawai untuk bisa memiliki hunian dengan uang muka yang rendah dan suka bunga yang dipilih sesuai dengan kemampuan membayarnya.

Selain itu, KPR Bank Mandiri juga menjanjikan proses pengajuan yang cepat juga mudah. Bukan hanya rumah, di program ini Kamu bisa mengambil apartemen juga hingga ruko.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persija vs PS Barito Putera: Prediksi, Skor, Head to Head dan Susunan Pemain

Sebelum mengajukan KPR Mandiri, berikut persyaratan yang harus Kamu penuhi jika berprofesi sebagai seorang pegawai.

Syarat pengajuan KPR Bank Mandiri

Pertama,  Kamu harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang tinggal atau berdomisili di Indonesia, bukan Warga Negara Asing ataupun WNI yang tinggal di Luar Negri.

Syarat yang kedua bahwa Kamu harus berusia minimal 21 tahun yang sudah atau pernah menikah saat mengajukan KPR tersebut. Atau setidaknya, Kamu harus berusia 55 tahun ketika membayar angsuran terakhir hunian yang diambil.

Baca Juga: Prediksi Skor Persebaya vs Persib BRI Liga 1, Susunan Pemain dan Head to Head

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x