Angsuran Periodic Andalan BSI untuk Penyaluran KUR Bagi Sektor Pertanian, Peternakan dan Perikanan

- 5 Oktober 2023, 12:14 WIB
Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluarkan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp500 juta yang bisa diakses oleh petani.
Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluarkan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp500 juta yang bisa diakses oleh petani. //Freepik/wiresctock/

PR TASIKMALAYA - Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan skema angsuran Periodic dalam produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

Produk KUR menjadi produk perbankan yang sangat digencarkan dalam dekade ini. Kondisi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tak hanya itu, kesadaran mengenai pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari peningkatan produksi secara merata menjadikan gerakan pemberdayaan UMKM ini muncul.

Oleh karena itu lembaga perbankan berlomba untuk menyediakan dan menampung kebutuhan akan KUR ini. Termasuk di dalamnya BSI menyediakan KUR dengan pengembangan metode pembayaran angsuran secara Periodic yang diperuntukan untuk sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

Baca Juga: Mudah, Ini Dia Persyaratan untuk Mengajukan KUR Bank Mandiri bagi Pelaku UMKM

Angsuran Periodic merupakan pola pembayaran angsuran yang dilakukan tidak per bulan, melainkan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai contoh pembayaran angsuran ini dapat dilakukan setiap 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan seterusnya.

Skema tersebut memberikan kemudahan kepada para sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, yang mana pada umumnya panen dapat dilakukan dalam kurun waktu sekitar periode tersebut.

Oleh karena itu, para UMKM dapat menyesuaikan pembayaran angsuran dengan perkiraan waktu mereka mendapatkan hasil penjualan dari hasil tani dan ternak yang mereka lakukan.

Produk KUR BSI terdiri dari 3 jenis produk, yaitu:

Baca Juga: Simak Tips Jitu Pengajuan Pinjaman KUR BRI, Mudah dan Pasti Cair!

1. KUR Kecil

KUR ini diperuntukan bagi masyarkat yang membutuhkan permodalan mulai dari di atas Rp100 juta - Rp500 juta.

2. KUR Mikro

KUR Mikro menyediakan permodalan mulai dari di atas Rp10 juta - Rp100 juta.

3. KUR Super Mikro

Baca Juga: Pertama Kali Ajukan KUR BRI pada Oktober 2023? Inilah Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

KUR Super Mikro menyediakan permodalan di bawah Rp10 juta.

Sementara itu, untuk mendapatkan pembiayaan ini, calon nasabah harus memiliki UMKM yang telah berjalan selama 6 bulan. Dengan pengajuan dilakukan oleh perorangan, dengan kondisi usaha yang produktif dan layak.

Selanjutnya UMKM tersebut tidak pernah menerima pembiayaan permodalan komersial lainnya. Kecuali pembiayaan yang bersifat konsumsi keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Sedangkan pembiayaan yang diperbolehkan berbarengan dengan pengajuan KUR diantaranya KPR,KKB roda 2 produktif, pembiayaan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.

Baca Juga: Bank BSI Keluarkan KUR untuk Petani! Dapatkan hingga Rp500 Juta

Mengenai perseorangan yang mengajukan pembiayaan harus memiliki status kolektibilitas lancar. Kolektibilitas merupakan kemampuan seseorang untuk melakukan pembayaran utang.

Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi diantaranya, melampirkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP),

2. Kartu Keluarga (KK),

3. Surat Izin Usah

4. Dokumen Agunan.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah