Dapat Modal Usaha Anti Ribet, Ini Panduan Lengkap Mengajukan KUR untuk UMKM!

- 30 September 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - KUR memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk modal kerja dan investasi, terutama untuk UMKM dan koperasi yang berpotensi produktif.
Ilustrasi - KUR memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk modal kerja dan investasi, terutama untuk UMKM dan koperasi yang berpotensi produktif. /Pixabay/Igbalnuril

PR TASIKMALAYA - Di era yang lebih maju, saat ini pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal usaha.

Literasi dan inklusi keuangan memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi UMKM dan koperasi, yang memiliki peran krusial dalam perekonomian.

Program KUR adalah inisiatif pemerintah untuk membantu UMKM yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan keuangan atau pembiayaan yang terjamin.

KUR memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk modal kerja dan investasi, terutama untuk UMKM dan koperasi yang berpotensi produktif tetapi belum memiliki agunan yang memadai.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Twinkling Watermelon dan Spoiler Episode 3: Eun Gyeol Bertemu Ayahnya saat Muda

Dalam mengajukan KUR, syarat utama adalah memiliki usaha yang produktif dan layak.

Usaha produktif adalah yang mampu menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan pemilik usaha.

Usaha 'layak' adalah yang dapat menghasilkan laba yang cukup untuk membayar bunga atau margin serta melunasi kewajiban pokok kredit atau pembiayaan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Calon debitur KUR harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah menjalankan usaha setidaknya selama 6 bulan.

Baca Juga: Nama Cawapres Ganjar Sudah Mengerucut, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya Saja

Mereka juga harus menyediakan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah, serta surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

Program KUR ini memiliki beberapa jenis, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.

Setiap jenis KUR juga memiliki plafon pinjaman, jangka waktu, dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Keunggulan KUR adalah kemampuannya untuk mendukung beragam sektor usaha, termasuk pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan berbagai jenis jasa produksi.

Baca Juga: Behind Your Touch Episode 15 Tayang Jam Berapa di Netflix? Jang Yeol Mencari Pelaku Pembunuhan Berantai

Ini memberikan akses yang lebih baik kepada pelaku usaha dari berbagai sektor untuk mendapatkan pembiayaan yang mereka butuhkan guna mengembangkan usaha mereka.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan aksesibilitas KUR dengan menurunkan suku bunga.

Penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6% per tahun pada Januari 2020 bertujuan untuk menjadikan program KUR lebih menarik bagi masyarakat serta untuk mengurangi pembiayaan ilegal atau tidak resmi lainnya.

Dengan beragam jenis KUR yang tersedia dan penurunan suku bunga, diharapkan UMKM dan koperasi dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang membantu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan usaha mereka.

Baca Juga: Benarkah Khofifah Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres, Begini Faktanya!

Upaya ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x