Ingin Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank? Pahami Dulu Soal Agunan Ini

- 6 September 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi syarat domisili bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tanpa agunan bisa cair Rp100 juta dari BCA Personal Loan.
Ilustrasi syarat domisili bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tanpa agunan bisa cair Rp100 juta dari BCA Personal Loan. /Raten-Kauf/Pixabay

Baca Juga: Sebelum Ajukan Kredit, Coba Pahami Dulu Lembaga Sumber Pinjaman Dana Ini

2. Kepemilikannya dapat dipindahtangankan dengan mudah

Aset tersebut harus dapat dialihkan kepemilikannya dengan proses yang relatif mudah.

3. Dapat dimiliki secara keseluruhan berdasarkan hukum

Pemberi pinjaman (bank) harus memiliki hak untuk melikuidasi aset tersebut jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

Jenis-jenis agunan yang dapat digunakan saat mengajukan pinjaman kredit atau pembiayaan di bank termasuk:

1. Agunan Berwujud

Terbagi menjadi agunan bergerak (seperti kendaraan bermotor) dan agunan tidak bergerak (seperti tanah, properti, logam mulia, mesin pabrik, persediaan barang, hasil kebun, atau ternak).

Baca Juga: Butuh Pinjaman Kredit? Cek Tips Ini Agar Disetujui oleh Bank

2. Agunan Tidak Berwujud

Contoh-contoh agunan ini mencakup hak paten, hak kekayaan intelektual, surat berharga, obligasi, deposito, dan lainnya.

Pengembalian agunan biasanya adalah proses yang sederhana, di mana agunan akan dikembalikan kepada debitur ketika periode kredit atau pembiayaan di bank telah lunas atau selesai.

Namun, jika debitur tidak dapat melunasi kewajiban kredit atau pembiayaan, agunan tersebut dapat disita oleh bank.

Saat mengajukan kredit atau pembiayaan, penting untuk mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk jangka waktunya, besaran angsuran (yang tidak boleh melebihi 30% dari pendapatan bulanan), jumlah pendapatan, besaran nilai agunan, dan tingkat suku bunga atau bagi hasilnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: CIMB Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah