Butuh Pinjaman Kredit? Cek Tips Ini Agar Disetujui oleh Bank

- 4 September 2023, 15:51 WIB
Pinjaman Online Bunga Rendah, Tenor Panjang, Plafon Tinggi Hingga 80 Juta!
Pinjaman Online Bunga Rendah, Tenor Panjang, Plafon Tinggi Hingga 80 Juta! //Lasti Martina/Portal Purwokerto

PR TASIKMALAYA - Memiliki usaha atau bisnis adalah impian hampir setiap orang, namun mungkin terhambat dengan modal dan membutuhkan sebuah pinjaman kredit.

Anda yang ingin melakukan pinjaman kredit untuk modal usaha, tidak perlu khawatir. Sekarang, banyak sumber pinjaman dana kredit yang bisa diakses dengan mudah semisal bank dan koperasi.

Banyak bank saat ini menghadirkan penawaran pinjaman Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Bagaimana caranya agar permohonan pinjaman kredit yang diajukan kepada bank bisa segera mendapatkan persetujuan? Di bawah ini terdapat beberapa langkah yang dapat Anda lakukan.

Pertama-tama, pastikan bahwa Anda memiliki skor kredit yang baik. Skor kredit adalah catatan mengenai riwayat pinjaman atau kredit yang pernah Anda ambil sebelumnya, seperti kredit rumah, kendaraan, atau pembelian barang elektronik.

Baca Juga: Cara Dapat Pinjaman Modal Magang Kerja ke Luar Negeri, Syarat Mudah dan Cepat Cair

Bank akan menilai kemampuan Anda dalam membayar pinjaman atau cicilan berdasarkan skor kredit ini. Jika Anda memiliki skor kredit yang bagus, pihak bank cenderung akan lebih mempertimbangkan Anda untuk mendapatkan pinjaman.

Sebaliknya, jika skor kredit Anda buruk karena riwayat pembayaran kredit atau cicilan yang kurang baik, maka bank mungkin akan ragu untuk memberikan persetujuan pinjaman.

Kedua, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh bank. Setiap bank memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda dalam memberikan pinjaman kredit dana.

Secara umum, persyaratan yang sering diminta oleh bank meliputi fotokopi identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi penghasilan atau slip gaji, fotokopi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: CIMB Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah