Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tetera di KTP, atau suketnya bagi yang belum memiliki e-KTP. Sementara untuk calon debitur yang mau meminjam lebih dari Rp 50 juta, diwajibkan untuk memiliki NPWP.
Fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy surat nikah untuk yang sudah menikah, dan surat cerai untuk calon debitur yang sudah menikah dan cerai juga penting untuk disiapkan.
Tak hanya itu, kartu Kepesertaan BPJS TK juga penting bagi calon debitur yang mengambil pinjaman dengan plafon di atas Rp 100 juta.
Baca Juga: Moving Episode 14-15 Tayang Kapan di Disney Plus Indonesia? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton
2. Perhatikan SLIK OJK
SLIK (Surat Layanan Informasi Keuangan) merupakan catatan kredit yang Kamu miliki. Jadi jika pernah kredit di lembaga keuangan atau platforn penyedia layanan keuangan online, Kamu memiliki catatan tersendiri di OJK.
Jangan sampai catatanmu berada di skor kredit 3 sampai 4, karena artinya Kamu telah di-blacklist OJK dan akan ksulitan melakukan pinjaman, salah satunya KUR Mandiri.
Pastikan catatan kredit-mu lancar dan Kamu berada di skor 1 dan 2 pada SLIK OJK, untuk semakin mudah mendapat kepercayaan dari pihak Bank Mandiri.
Baca Juga: Hati-Hati Ditilang! Uji Emisi Akan Berlaku Mulai 1 September 2023 Besok
3. Persiapkan dokumen bisnis
Kamu perlu menyiapkan dolumen bisnis, di antaranya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang.
Atau Kamu juga bisa menggunakan surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan tentang usaha.