PR TASIKMALAYA – Memulai usaha atau bisnis sendiri menjadi impian bagi sebagian besar orang. Memiliki usaha bisa menuntut kepada kebebasan finansial atau kesuksesan materi,
Namun menjalankan usaha tidak selamanya berjalan mulus. Ada banyak sekali faktor yang menyebabkan bisnis tidak berjalan dengan lancar atau bahkan mengalami kebangkrutan.
Keluhan utama para pengusaha yang hendak merintis bisnis adalah pembiayaan atau modal usaha. Dibutuhkan tidak sedikit uang untuk menjalankan usaha agar sukses.
Mengajukan pinjaman dana atau pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan menjadi salah satu pilihan. Ada banyak jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kemampuan.
Tapi, ada satu masalah yakni pengajuan pinjaman belum tentu akan diterima atau disetujui oleh bank penyalur.
Lantas, apa saja sih penyebab ditolaknya pengajuan kita? Serta bagaimana cara mengatasinya agar pengajuan pinjaman bank bisa disetujui? Simak penjelasannya berikut ini.
Sebab Pinjaman Ditolak
Ada beberapa faktor yang memungkinkan pengajuan pinjaman dana seseorang akan ditolak oleh pihak bank yakni sebagai berikut:
- Tidak Lolos BI Checking atau SLIK OJK: Bank atau lembaga keuangan sering memeriksa riwayat kredit calon peminjam melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dikenal sebagai BI Checking. Jika riwayat kredit buruk atau kolektibilitas rendah, pinjaman bisa ditolak.
- Kriteria Tak Masuk dan Persyaratan Tidak Lengkap: Setiap jenis pinjaman memiliki kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Jika tidak sesuai dengan persyaratan, atau jika dokumen yang diperlukan tidak lengkap, pinjaman bisa ditolak.
- Pengajuan Pinjaman Tidak Sesuai Pendapatan: Pengajuan pinjaman yang terlalu besar dibandingkan dengan pendapatan atau kemampuan finansial Anda bisa menjadi alasan penolakan. Bank ingin memastikan bahwa Anda mampu membayar cicilan pinjaman dengan lancar.
Baca Juga: Kenali Lebih Dekat KUR Syariah dari Pegadaian, Pemilik Usaha dan UMKM Sini Merapat