Cair Maks Rp100 Juta Tanpa Jaminan: Cara Ajukan Pinjaman untuk Calon TKI dan Tenaga Magang Luar Negeri

- 30 Agustus 2023, 22:09 WIB
Ilustrasi uang jutaan.
Ilustrasi uang jutaan. /Unsplash.com/Mufid Majnun
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK): Calon peminjam harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  2. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia: Jika calon peminjam adalah pekerja migran Indonesia, mereka perlu menyertakan perjanjian penempatan yang diterbitkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia. Perjanjian ini menunjukkan tempat penempatan kerja mereka.
  3. Perjanjian Kerja dengan Pengguna: Calon peminjam harus menyediakan Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia. Perjanjian ini dapat berasal dari pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah, atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  4. Copy Kartu Keluarga: Dokumen yang menunjukkan status keanggotaan keluarga, yaitu Kartu Keluarga, perlu disertakan dalam pengajuan. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi hubungan keluarga dan status perkawinan.
  5. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai: Bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai, perlu melampirkan copy Surat Nikah, Akta Nikah, atau Surat Cerai. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi status perkawinan dan keluarga.

Besar pinjaman bagi TKI atau tenaga kerja magang natninya akan disesuaikan dengan struktur biaya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk pengajuan pinjaman KUR bisa mengunjungi kantor cabang atau unik mikro bank Mandiri di kota Anda.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x