Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2023, Segera Daftar Sebelum Terlambat
Lansia dan Disabilitas: Rp2.4 juta per tahun
Anak SD: Rp900 ribu per tahun
Anak SMP: Rp1.5 juta per tahun
Anak SMA: Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Tata Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, syarat penerima bansos PKH tahap 4 2023 adalah selain terdaftar di DTKS yaitu masyarakat miskin atau rentan miskin, warga negara Indonesia, memiliki KTP dan bukan pegawai pemerintah serta aparatur negara.
Adapun cara mendaftar untuk bisa menerima bansos PKH tahap 4 2023 adalah dapat melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu dengan mendatangi Kantor Pemerintah Desa setempat dengan membawa beberapa dokumen seperti KPT hingga Kartu Keluarga.***