PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos), yang disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) guna membantu ekonomi masyarakat yang miskin atau rentan miskin.
Kendati demikian, masyarakat yang berhak menerima bansos PKH ini adalah masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa setempat.
Pasalnya, bansos PKH 2023 ini akan dicairkan dalam empat tahap dengan jumlah nominal yang bervariasi.
Untuk mengetahui jadwal pencairan dari setiap tahap bansos PKH 2023 dengan besaran nominalnya, simak artikel ini lebih lanjut.
Jadwal pencairan bansos PKH 2023 tiap tahap
Dengan jumlah masyarakat miskin atau rentan miskin yang banyak, maka pemerintah membuat jadwal untuk pencairan bansos PKH 2023 sendiri menjadi empat tahap.
Simak jadwal pencairan dalam empat tahap di bawah;
• Tahap 1: Januari hingga Maret 2023
Baca Juga: Namsan Tower hingga Burj Khalifa Ikut Tampilkan Merah Putih Peringati HUT ke-78 RI