Bansos BPNT Cair Bulan Agustus 2023! Simak Cara Cek Daftar Penerima hingga Syarat-syaratnya

- 14 Agustus 2023, 13:10 WIB
Simaklah berikut ini cara mengecek daftar penerima bansos BPNT yang dicairkan di bulan Agustus 2023.
Simaklah berikut ini cara mengecek daftar penerima bansos BPNT yang dicairkan di bulan Agustus 2023. /Pixabay/stevepb/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sering disebut dengan bansos Kartu Sembako merupakan program bantuan bagi masyarakat miskin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BPNT Agustus 2023 ini disalurkan agar masyarakat tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarganya, sehingga kebutuhan gizinya tercukupi.

Atas dasar hal tersebut, segera cek nama Anda di daftar penerima BPNT Agustus 2023 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Lebih lengkapnya, simak uraian berikut tentang syarat dan cara menjadi penerima BPNT Agustus 2023 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: 11 Bankai yang Terungkap di Bleach TYBW, Kenpachi Jadi Iblis dan Teater Shunsui Kyoraku

Diketahui, mengenai total bantuan yang akan diberikan pada penerima BPNT 2023 adalah Rp2,4 juta per tahun dan akan disalurkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara. 

Dana bantuan tersebut bisa langsung dibelanjakan kebutuhan sembako yang terdiri dari beras, ayam, daging, telur, sayur, dan lain sebagainya.

Perlu dipahami juga bahwa, BPNT Agustus 2023 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, silakan akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima BPNT Agustus 2023 secara online lewat HP.

Baca Juga: Bantuan Uang Cair Rp900 bagi Anak SD Lewat ATM, Cek Penyaluran PKH Agustus 2023

1. Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi data wilayah pada kolom "Wilayah PM", meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Lengkapi data diri yang diminta, yakni nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kotak putih kosong dengan delapan huruf kode unik yang tertera.

Baca Juga: Behind Your Touch Memulai Episode dengan Rating Baik, The Uncanny Counter Sedikit Menurun

5. Klik "Cari Data" agar sistem memulai proses pencocokan.

Apabila pencocokan berhasil dan nama Anda muncul itu berarti masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat BPNT Agustus 2023.

Sebelum itu, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuan menjadi penerima BPNT Agustus 2023, di antaranya:

a. WNI dalam kondisi ekonomi keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Tes IQ: Semangat 17an Makan Pizza Super Jumbo dalam 3 Menit, Cari Bedanya Gambar Ini

b. Terkena PHK atau kehilangan pekerjaan karena pandemi.

c. Data KK dan KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

d. Tidak terdaftar sebagai KPM jenis bansos lain dari pemerintah.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x