PKH Tahap 3: Kunjungi Laman Cek Bansos untuk Dapat Ratusan Ribu Rupiah Agustus 2023 ini!

- 12 Agustus 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi - Kami memberikan informasi mengenai cara mengecek penerima bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023 ini.
Ilustrasi - Kami memberikan informasi mengenai cara mengecek penerima bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023 ini. /Unplash/Muhammad Daudy/

PR TASIKMALAYA - Siapa di antara Kamu yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 Agustus 2023 ini?

Jika belum mendapatkan bansos tersebut. Kamu perlu memastikan apakah Kamu terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 bulan ini atau tidak. 

Pasalnya, mereka yang layak mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 ini adalah mereKa yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk memastikan namamu ada sebagai PM di DTKS untuk menerima PKH tahap 3 Agustus 2023 ini, Kamu perlu mengecek terlebih dahulu di laman Cek Bansos.

Baca Juga: Rilis Minggu Depan! Jadwal Tayang, Spoiler, dan Dilengkapi Link Nonton The Killing Vote Episode 2

Di sini, Kami akan membantumu memberikan informasi cara cek penerima bansos PKH tahap 3. Simak sampai akhir!

Sebelumnya, Kami memberikan informasi soal besaran juga siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 ini.

Penerima yang berhak mendapat bansos PKH tahap 3 

Balita hingga lansia memiliki jatah untuk mendapatkan bansos PKH ini. Dengan rincian bahwa balita berusia 0-6 tahun akan mendapat Rp 750.000 per-tahap pencairan.

Baca Juga: Harga Tiket Konser BMTH Festival hingga CAT3, Pembelian Dibuka Mulai 15 Agustus 2023

Lalu, ada juga bantuan untuk lansia atau lanjut usia di atas 70 tahun dengan uang yang akan diberikan sejumlah Rp 600.000 Agustus 2023 ini.

Anak sekolah juga mendapat jatah untuk PKH tahap 3 ini, di antaranya yakni anak SD yang mendapatkan uang Rp 225.000 sedangkan untuk anak SMP mendapat Rp 375.000. 

Tak hanya anak SD dan juga SMP, namun anak SMA juga mendapat kesempatan untuk menerima bansos PKH tahap 3 ini yakni sejumlah Rp 500.000. 

Tak lupa bahwa ibu hamil dan penyandang disabilitas memiliki jatah untuk menerima bantuan, Di antaranya ibu hamil sebanyak Rp 750.000 juga penyandang disabilitas sebanyak Rp 600.000 Agustus ini.

Baca Juga: Desain Baru dan Unik! ini 30 Twibbon untuk HUT RI KE-78 pada 17 Agustus 2023 Nanti

Untuk mendapat besaran uang tersebut, Kamu harus memenuhi kriteria di atas juga terdaftar di DTKS sebagai PM. Jadi segeralah cek namamu! 

Cara cek penerima bansos PKH tahap 3

Pertama-tama Kamu bisa akses link ini: https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat Google bisa menggunakan HP ataupun PC.

Langkah kedua yakni dengan menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk mengisi data diri yang diminta di dalam kolom pada laman Cek Bansos tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Catatan Perjalanan Harun Masiku, KPK Duga Lewat Jalan Tikus

Masukkan namamu, hingga alamat asli sesuai dengan KTP di kolom yang telah disediakan.

Terakhir, masukkan angka pada kolom kode yang sudah disediakan dalam laman tersebut. Klik 'Cari Data". 

Jika memang terdaftar sebagai Penerima Manfaat, namamu akan tertera sebagai orang yang layak mendapat bansos PKH tahap 3 Agustus ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah