PR TASIKMALAYA - Siapa di antara Kamu yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 Agustus 2023 ini?
Jika belum mendapatkan bansos tersebut. Kamu perlu memastikan apakah Kamu terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 bulan ini atau tidak.
Pasalnya, mereka yang layak mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 ini adalah mereKa yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk memastikan namamu ada sebagai PM di DTKS untuk menerima PKH tahap 3 Agustus 2023 ini, Kamu perlu mengecek terlebih dahulu di laman Cek Bansos.
Baca Juga: Rilis Minggu Depan! Jadwal Tayang, Spoiler, dan Dilengkapi Link Nonton The Killing Vote Episode 2
Di sini, Kami akan membantumu memberikan informasi cara cek penerima bansos PKH tahap 3. Simak sampai akhir!
Sebelumnya, Kami memberikan informasi soal besaran juga siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 ini.
Penerima yang berhak mendapat bansos PKH tahap 3
Balita hingga lansia memiliki jatah untuk mendapatkan bansos PKH ini. Dengan rincian bahwa balita berusia 0-6 tahun akan mendapat Rp 750.000 per-tahap pencairan.
Baca Juga: Harga Tiket Konser BMTH Festival hingga CAT3, Pembelian Dibuka Mulai 15 Agustus 2023