Periksa Status Penerima BLT Dana Desa 2023, Kriteria Ini Tak Dapat Uang Rp900 Ribu

- 10 Agustus 2023, 21:50 WIB
Potret penyaluran BLT Dana Desa di Desa Lubangdukuh.
Potret penyaluran BLT Dana Desa di Desa Lubangdukuh. /Dok. Kecamatan Butuh/

PR TASIKMALAYA – Periksa apakah Anda merupakan penerima BLT dana desa 2023 yang mendapatkan bantuan setiap bulan dengan nominal mencapai ratusan ribu.

Pemerintah secara berkala menjalankan program pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah secara berkala dan saat ini telah memasuki tahap pencairan ketiga, meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2023.

Waktu penyaluran tidak menentu dan tergantung pada ketentuan dari pemerintah daerah atau desa masing-masing, namun pasti akan cair dalam rentang waktu tiga bulan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus 2023 Hanya dengan Lewat HP

Setiap warga penerima bansos akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang berarti total Rp900 ribu untuk tiga bulan.

Bantuan ini bisa langsung dicairkan dengan nominal Rp900 ribu secara rapel, Rp300 ribu per bulan, atau Rp600 untuk dua bulan dan sisanya menyusul.

Jika ingin tahu apakah Anda salah satu penerima BLT Dana Desa 2023 dari pemerintah atau bukan, iAnda dapat melakukan pengecekan langsung dengan menghubungi perangkat desa seperti RT/RW, Kepala Desa, atau Lurah.

Tanyakan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BLT sebesar Rp300 ribu per bulan atau tidak.

Baca Juga: Harus Dijadikan Kebiasaan, Peneliti Ungkap Banyaknya Manfaat Tidur Siang untuk Anak-anak

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
  • Tidak pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan.
  • Keluarga dengan anggota lansia, sakit menahun/kronis, atau difabel.

Pemerintah desa akan melakukan pendataan dan verifikasi warganya yang berhak untuk diajukan sebagai penerima bansos.

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas namun belum dapat bansos, Anda berhak mengajukan diri sebagai penerima BLT ini ke perangkat desa.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Panggil Pihak Hotel!

Proses ini melibatkan pendataan dan verifikasi untuk memastikan bahwa Anda atau keluarga Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa kriteria yang dianggap tidak layak menerima bantuan ini, antara lain:

- Telah mencapai kesejahteraan materi yang memadai.

- Memiliki profesi sebagai PNS/TNI/Polri (termasuk pensiunan atau memiliki anggota keluarga dengan profesi tersebut).

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Terpilih sebagai Ikon Budaya di Asian Hall of Fame 2023, Jadi Satu-satunya Idol K-Pop

- Memiliki penghasilan dari APBN/APBD.

- Menerima penghasilan setara atau di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP).

- Anggota perangkat desa.

Jika Anda menemukan adanya kasus penerimaan bantuan yang tidak sesuai atau terjadi kesalahan, Anda dapat melaporkannya langsung kepada pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store.

Melalui pelaporan ini, Anda turut berkontribusi dalam memastikan bahwa bantuan BLT dana desa tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada mereka yang membutuhkan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah