Inilah Kriteria Penerima Bansos PKH yang Bakal Cair Agustus 2023, Apakah Anda Masuk ke dalamnya?

- 3 Agustus 2023, 11:02 WIB
Berikut Kriteria yang Berhak Menerima Bansos PKH 2023.
Berikut Kriteria yang Berhak Menerima Bansos PKH 2023. /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Harga Beda Tipis, Simak Spesifikasi Samsung A34 5G vs Redmi Note 12 Pro 5G

Itulah persyaratan yang harus dilengkapi KPM, dan di bawah ini kriteria yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos.

Kriteria dari golongan kesehatan

1. Ibu hamil/nifas, dengan maksimal 2 kali kehamilan.

2. Anak usia 0-6 tahun, dengan maksimal 2 anak.

Baca Juga: Melawan Arema FC, Pelatih Barito Putera Minta Hal Ini kepada Para Pemain

Kriteria dari golongan pendidikan

1. Pelajar SD/IM/sederajat.

2. Pelajar SMP/MTS/sederajat.

3. Pelajar SMA/MA/sederajat.

4. Anak usia 6-12 tahun belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: HUT Ke-78 RI, 10 Quotes Pahlawan Tentang Kemerdekaan, Cocok untuk Status Facebook dan Instagram

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah