Catat dan Laporkan, Berikut Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos

- 1 Agustus 2023, 14:38 WIB
Berikut kategori masyarakat yang tidak layak menerima Bansos.
Berikut kategori masyarakat yang tidak layak menerima Bansos. /Instagram/@kemensosri

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa pemberian bantuan yang bersifat tidak secara terus menerus sekaligus selektif dalam bentuk uang atau barang.

Adapun tujuan dari program bansos tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari pemanfaatan bantuan yang telah disalurkan.

Atas hal ini, program bansos memiliki sasaran yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Secara otomatis justru terdapat kategori masyarakat yang bukan merupakan sasaran dari program bansos.

Jika demikian, adanya fenomena salah sasaran dalam penyaluran bansos dapat mengakibatkan Maladministrasi. Serta nantinya, tujuan dari program bansos itu sendiri tak akan pernah tercapai.

Baca Juga: The Uncanny Counter Season 2 Episode 3 Kapan Tayang? Cek Link Nonton Sub Indo dan Tanggal Rilisnya

Maka, perlu diketahui daftar kategori masyarakat yang dianggap tidak layak untuk menerima program bansos dari pemerintah. 

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun resmi Instagram milik Kemensos, @kemensosri, menyatakan semua kategori masyarakat yang tidak layak menerima bansos dari pemerintah. Berikut di antaranya.

1. Sudah Mampu

2. Berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI, atau Polri

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI Ke-78, Cocok Diunggah di SW dan SG!

3. Keluarga dari PNS, atau TNI, atau Polri

4. Pensiunan PNS, atau TNI, atau Polri

5. Pendamping Sosial

6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Jokowi Ambil Alih PDIP dan Minta Seluruh Kader Dukung Prabowo

7. Perangkat Desa

8. Tenaga kerja dengan penghasilan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Dari semua kategori di atas, pihak Kemensos meminta masyarakat untuk selalu memantau sekaligus melaporkan fenomena salah sasaran dari program bansos. 

Adapun jika sudah ditemukan dari salah satu kategori masyarakat yang tidak layak menerima bansos di atas, masyarakat dapat melaporkan secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 20 Twibbon Ucapan 17 Agustus 2023 dengan Desain Kekinian Bertema Hari Kemerdekaan

Sebagai informasi, penyalahgunaan bansos juga tak hanya terjadi karena salah sasaran. Tapi juga praktik lain seperti terjadinya penyelewengan dari pemanfaatan bansos serta terjadinya pungutan liar.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah