Selain masuk dalam desil 1 hingga desil 4, penerima BLT Dana Desa adalah warga yang tidak mendapatkan bansos lain seperti PKH atau BPNT.
Orang yang kehilangan pekerjaan dalam sebuah keluarga juga bisa diajukan sebagai penerima bansos ini.
Selain itu, keluarga dengan anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis, difabel, atau lansia juga berhak mendapatkan BLT Rp300 ribu.
Bansos ini disalurkan oleh pemerintah desa dengan terlebih dulu melakukan pendataan. Penerima yang berhak akan diumumkan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT BPNT Juli-Agustus 2023 Lewat HP Android
Anda dapat mengajukan diri jika merasa memenuhi kriteria dan belum mendapatkan bansos dari pemerintah.
Komunikasikan kepada perangkat desa agar dapat diajukan sebagai penerima BLT Dana Desa untuk periode penyaluran mendatang.***