PR TASIKMALAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah mulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin, 06 Maret 2023 lalu. Sesuai aturan dari pemerintah, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Selain itu, suku bunga KUR BRI 2023 juga memiliki sedikit perbedaan dengan tahun-tahun yang lalu.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta atau untuk KUR Mikro dan KUR Kecil. Namun, bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, naik 8% untuk pinjaman yang ketiga, dan seterusnya sampai ke 9%.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 berdasarkan jenis dan kriterianya.
- KUR Super Mikro
a. Kriteria umum
1) Pastikan Anda belum pernah menerima KUR.
2) Anda juga belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, terkecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau