PR TASIKMALAYA – Berikut adalah syarat penerima bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jika merasa ingin mendapatkan bantuan itu, diharapkan simak sampai selesai.
Sebagai informasi, bansos dalam konsep PKH ditujukan kepada keluarga miskin yang belum mendapatkan berbagai fasilitas seperti kesehatan hingga Pendidikan. Hal itu juga bisa ditujukan kepada ibu hamil dan anak.
Diketahui, bansos berupa PKH juga membantu para penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Sehingga bantuan tersebut juga menjadi bagian terpenting dalam mengurangi kemiskinan.
Program bansos dalam model PKH sudah dilakukan sejak 2007 silam, telah membantu banyak orang untuk mendapatkan sekaligus menaikan taraf hidup yang lebih baik serta manusiawi.
Baca Juga: Dijamin Gampang! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 3 Lewat HP
Walaupun demikian, ada syarat jika ingin mendapatkan bansos dalam bentuk PKH. Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos dan Indonesia baik.id, inilah syarat yang wajib dipenuhi.
Syarat Penerima
1. Ibu hamil/nifas/anak balita
2. Anak usia 7-12 tahun (setara SD/MI/paket A/sdlb
3. Anak usia 12-15 tahun (setara SMP/mts/paket B/Smlb)