BLT Balita Cair Rp3 Juta Setahun, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya di Sini!

- 29 Juni 2023, 14:20 WIB
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT balita atau bansos PKH 2023.
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT balita atau bansos PKH 2023. //Jefry Aries/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak balita masih digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2023 ini.

BLT yang termasuk dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut disediakan sebesar Rp3 juta setahun bagi anak balita yang memenuhi syarat. 

Simak syarat-syarat yang perlu dipenuhi sekaligus cara cek penerima bansos PKH ini dengan membuka link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Namun perlu diketahui bahwa laman cekbansos.kemensos.go.id ini merupakan laman resmi dari Kemensos sehingga aman untuk diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Hanya Modal Kuota Internet Saja Bisa Langsung Daftar Online Bantuan Sembako BPNT 2023

Syarat Penerima BLT Balita 2023

Bagi masyarakat yang ingin mendapat BLT balita 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut syaratnya: 

- Penerima merupakan anak berusia 0-6 tahun

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, Anda hanya perlu memastikan ulang dengan melakukan pengecekkan secara online. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 3 Lewat HP

Cara Cek Penerima BLT Balita 2023

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, BLT balita merupakan salah satu bagian dari bansos PKH 2023 sehingga pengecekkannya pun kurang lebih sama. Berikut langkah-langkahnya: 

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK LINK INI

2. Lengkapi kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa sesuai data alamat Anda. 

3. Masukkan nama anak sesuai data di Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023 Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Penuhi kode huruf sesuai gambar yang tersedia. 

5. Klik 'Cari Data'. 

Jika anak Anda terdaftar sebagai penerima BLT balita, maka informasi yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan nama-nama bansos. 

Kemudian pada kolom PKH juga akan termuat keterangan 'Status (YA)'. Dengan demikian, anak Anda berhak mendapat bantuan untuk balita. 

Baca Juga: PKH Tahap 3 Bakal Cair! Ajukan Lewat HP dan Secara Langsung untuk Dapat Uang hingga Rp3 Juta

Perlu diingat bahwa BLT balita ini disalurkan sesuai jadwal pencairan PKH yang berlangsung sebanyak 4 tahap dalam setahun. 

Jika setiap penerima BLT balita mendapat Rp3 juta setahun, maka anak Anda akan memperoleh Rp750.000 per tahap pencairan. 

Bansos PKH tersebut nantinya dapat dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah