MOHON MAAF 10.000 KPM Tak Bakal Cair Bansos 2023 dari Pemerintah, Cek Nama Kamu di Link Ini

- 26 Juni 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Ada ribuan KPM bansos yang tidak bakal dicarikan uangnya.
Ilustrasi penerima bansos. Ada ribuan KPM bansos yang tidak bakal dicarikan uangnya. /Dok.Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya, sepanjang tahun 2023.

Pencairan bansos tahun 2023 dilakukan secara bertahap per keluarga penerima manfaat (KPM). Penting untuk dicatat bahwa bantuan tertentu bisa saja dicairkan secara rapel atau langsung beberapa bulan.

Namun, terdapat masalah yang muncul terkait dengan data penerima bansos yang tidak akurat. Hal itu membuat ribuan KPM bakal tidak dicairkan bansos PKH, BPNT atau lainnya.

Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022, ditemukan ribuan KPM yang tidak akan menerima bansos dari pemerintah di sisa tahun 2023.

Baca Juga: NIAT PUASA Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha 2023 Lengkap dengan Jadwalnya

Masalah ini terkait dengan KPM yang terindikasi adalah orang mampu, termasuk di antaranya adalah mereka yang menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di beberapa perusahaan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti masalah ini dengan memastikan penanganan temuan bansos yang tidak tepat sasaran sebanyak 10.249 KPM.

Ribuan KPM tersebut dibekukan atau dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga tak akan dapat pencairan bansos PKH, BPNT, dan lainnya.

“Kita akan tutup dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan mengajukan komplain ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujar Mesos Risma pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler See You in My 19th Life Episode 4: Moon Seo Ha Mulai Miliki Perasaan pada Ban Ji Eum?

Jika ada pihak yang merasa dirinya benar-benar memenuhi syarat dan terdampak oleh keputusan ini, mereka dapat mengajukan komplain kepada Kemensos untuk dievaluasi.

Cek Data Kamu Masih Ada di DTKS atau Tidak

Masyarakat yang ingin mengetahui datanya masih ada di DTKS atau tidak dapat mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store.

Baca Juga: Tes IQ: Sedih Ulang Tahun Sendiri! Ayo Bantu si Gadis Temukan Perbedaan Gambar

Cara dan Alur Pengajuan Bansos 2023

Jika kamu memenuhi kriteria untuk menerima PKH, BPNT atau bantuan lain dari pemerintah, disarankan untuk melaporkan diri ke RT/RW atau Kepala Dusun/Lurah untuk diajukan sebagai KPM bansos.

Setelah itu adakan dilakukan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk didata siapa saja yang berhak menjadi penerima bansos.

Data kemudian akan diserahkan ke pusat untuk verifikasi setiap bulan. Data yang disetujui nantinya akan mendapatkan bansos di periode penyaluran yang akan datang.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah