Seleksi Gelombang 55 Resmi Dibuka! Cek Syarat Kartu Prakerja 2023 yang Harus Dipenuhi Berikut

- 16 Juni 2023, 21:28 WIB
Simak syarat-syarat penerima Kartu Pakerja 2023 gelombang 55.
Simak syarat-syarat penerima Kartu Pakerja 2023 gelombang 55. /prakerja.go.id

 

PR TASIKMALAYA - Program Kartu Prakerja 2023 kebali dibuka dengan seleksi gelombang 55 pada Jumat, 16 Juni 2023. 

Dengan dibukanya gelombang 55, skema baru yakni skema normal Kartu Prakerja juga sudah mulai diterapkan. Skema normal ini merupakan skema yang kembali berfokus setelah selesainya fase pandemi Covid-19 yang berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.

Sebagaimana dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Prakerja, ketentuan atau syarat-syarat umum penerima Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Resmi Dibuka! Yuk Pahami Syarat yang Harus Dipenuhi

Syarat Penerima Kartu Prakerja 2023

1. Peserta Kartu Prakerja 2023 harus berusia paling minimal 18 tahun, dengan keterangan paling maksimal usia yang ditetapkan adalah 64 tahun.

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah