PR TASIKMALAYA – Pemerintahan Jokowi terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 sebagai upaya penanganan fakir miskin.
Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bantuan sembako.
Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks bansos PKH dan sembako pada tahun 2024.
Tidak semua orang dapat menerima bansos, dan hanya yang berhak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah saja yang bisa mendapatkannya.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2023 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Tak sedikit warga yang sebetulnya berhak mendapatkan bansos namun tidak juga mendapatkannya. Apa permasalahannya?
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, termasuk faktor seseorang kemungkinan tidak mendapatkannya.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan bahwa Anda sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos.