Selanjutnya, tulis nama lengkap di kolom 'Nama PM' sesuai dengan data di KTP.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 Lewat HP, Siapkan Syarat Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta
Lalu masukkan kode huruf berdasarkan gambar petunjuk dan klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasill pencarian.
Apabila sistem memperlihatkan informasi seperti Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023, itu artinya Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.
Kemudian pastikan pada kolom PKH termuat tulisan 'Status (YA)' yang artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2023 Tahap 2 untuk Cairkan Bantuan hingga Rp750.000
Namun jika yang muncul keterangan 'Tidak Terdapat Penerima/PM', sudah bisa dipastikan bahwa Anda belum bisa mendapat bantuan PKH dari pemerintah.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023, bantuan dapat diambil sesuai tahap pencairan lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***