5. Jawab hasil perhitungan yang tertera, lalu masukkan pada kolom ketiga.
6. Jika seluruh kolom sudah terisi dengan benar, klik ‘Cek Penerima PIP’.
Laman hasil pencarian pun akan muncul.
Baca Juga: Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2023, Berikut Detailnya
Jika hasil pencarian menunjukkan “Data tidak ditemukan”, maka siswa tersebut belum terdaftar menjadi penerima PIP.
Jika siswa tersebut terdaftar atau pernah terdaftar menjadi penerima PIP, laman akan menunjukkan hasil pencarian berupa informasi penyaluran bantuan.
Informasi tersebut termasuk mengenai tahun penyaluran bantuan, nama siswa, sekolah, bank penyalur, dan status.
Baca Juga: Song Ji Hyo dan Ji Suk Jin Belum Menerima Gaji 2 Bulan Gegara Masalah Agensi
Selain mengecek penerima PIP 2023 online secara mandiri melalui laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id, siswa/orangtua/wali dapat menanyakannya ke pihak sekolah.