Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI cukup mudah dipenuhi, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki rekening bank, dan dokumen pendukung lainnya.
Bunga pinjaman yang diberikan oleh KUR BRI juga sangat terjangkau, yaitu hanya 7% per tahun.
Sudah Lunas KUR BRI Tahun Lalu, Apakah Bisa Ajukan Kembali?
Setelah berhasil melunasi pinjaman KUR BRI, banyak orang bertanya-tanya apakah mereka bisa mengajukan kembali KUR BRI di masa yang akan datang.
Jawabannya adalah, bisa. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Persyaratan untuk mengajukan KUR BRI kembali setelah pelunasan antara lain:
1. Sudah melunasi pinjaman KUR BRI sebelumnya dengan baik.
2. Usaha yang didirikan atau diperluas dengan pinjaman KUR BRI sebelumnya masih berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Cek Penerima PKH dan BPNT Maret 2023 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id