Sudah Lunas KUR BRI Tahun Lalu, Apakah Bisa Ajukan Kembali? Simak Persyaratannya di Sini!

- 16 Maret 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi. Simak beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan ulang Kreadit Usaha Rakyat atau KUR BRI.
Ilustrasi. Simak beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan ulang Kreadit Usaha Rakyat atau KUR BRI. /Pixabay.com/@emaji

Baca Juga: John Wick: Chapter 4 Segera Tayang, sang Sutradara Justru Bocorkan Kabar Kurang Baik Tentang Bagian Kelimanya

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI cukup mudah dipenuhi, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki rekening bank, dan dokumen pendukung lainnya.

Bunga pinjaman yang diberikan oleh KUR BRI juga sangat terjangkau, yaitu hanya 7% per tahun.

Sudah Lunas KUR BRI Tahun Lalu, Apakah Bisa Ajukan Kembali?

Setelah berhasil melunasi pinjaman KUR BRI, banyak orang bertanya-tanya apakah mereka bisa mengajukan kembali KUR BRI di masa yang akan datang.

Baca Juga: The Glory Disebut Beri Dampak Positif, hingga Terungkapnya Kasus Bullying Para Selebriti Korea Selatan

Jawabannya adalah, bisa. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Persyaratan untuk mengajukan KUR BRI kembali setelah pelunasan antara lain:

1. Sudah melunasi pinjaman KUR BRI sebelumnya dengan baik.

2. Usaha yang didirikan atau diperluas dengan pinjaman KUR BRI sebelumnya masih berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Cek Penerima PKH dan BPNT Maret 2023 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah