Sudah Lunas KUR BRI Tahun Lalu, Apakah Bisa Ajukan Kembali? Simak Persyaratannya di Sini!

- 16 Maret 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi. Simak beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan ulang Kreadit Usaha Rakyat atau KUR BRI.
Ilustrasi. Simak beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan ulang Kreadit Usaha Rakyat atau KUR BRI. /Pixabay.com/@emaji

PR TASIKMALAYA - Program Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI) telah menjadi program yang populer di kalangan masyarakat untuk membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah.

Program ini memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah dan syarat yang mudah dipenuhi. Namun, setelah pelunasan pinjaman, banyak orang bertanya-tanya apakah mereka bisa mengajukan kembali KUR BRI di masa yang akan datang.

Sebenarnya, mengajukan KUR BRI setelah pelunasan adalah mungkin dilakukan. Namun, sebelum melakukan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipenuhi terlebih dahulu.

Berikut ini akan dijelaskan lebih detail tentang bagaimana mengajukan KUR BRI kembali setelah pelunasan.

Baca Juga: The Glory Disebut Beri Dampak Positif, hingga Terungkapnya Kasus Bullying Para Selebriti Korea Selatan

Apa itu KUR BRI?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang mengajukan KUR BRI kembali, mari kita bahas terlebih dahulu tentang program ini.

KUR BRI adalah program kredit yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk masyarakat dengan tujuan untuk membantu usaha kecil dan menengah.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x