Aturan Suku Bunga KUR Mikro dan KUR Kecil Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Cek Rinciannya

- 13 Maret 2023, 08:00 WIB
Berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian No. 1 tahun 2023, terdapat perubahan mengenai suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian No. 1 tahun 2023, terdapat perubahan mengenai suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil yang berbeda dari tahun sebelumnya. /Freepik

Baca Juga: KUR BRI Bisa Cairkan Modal Usaha untuk Bulan Suci Ramadhan 2023, Begini Ketentuannya!

a.       Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR Mikro/KUR Kecil yang mengakses KUR Mikro/KUR Kecil pertama kali;

b.      Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR Mikro/KUR Kecil yang mengakses KUR Mikro/KUR Kecil kedua kali;

c.       Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR Mikro/KUR Kecil yang mengakses KUR Mikro/KUR Kecil ketiga kali;

d.      Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR Mikro/KUR Kecil yang mengakses KUR Mikro/KUR Kecil keempat kali.

Baca Juga: Punya Konsep Musik Video yang Sama, TWICE Dituduh Plagiat Rose BLACKPINK

Dengan begitu, calon penerima KUR tersebut suku bunga yang dibebankan pada nasabah yang pertama seperti tahun sebelumnya yaitu 6%.

Namun, jika nasabah telah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga akan naik. Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil KUR Mikro dan KUR Kecil kedua, lalu 8% untuk pinjaman ketiga, begitu seterusnya hingga 9%.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah