Mudah! Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Pakai HP via Aplikasi Cek Bansos

- 13 Oktober 2022, 13:37 WIB
Simak berikut ini adalah cara untuk daftar PKH anak sekolah 2022 online menggunakan HP via aplikasi Cek Bansos.
Simak berikut ini adalah cara untuk daftar PKH anak sekolah 2022 online menggunakan HP via aplikasi Cek Bansos. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH anak sekolah dalam pencairan tahap 4 mulai Oktober 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dengan kondisi keluarga ekonomi miskin bisa melakukan pendaftaran menjadi penerima PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang telah dibuat Kemensos.

Mendaftar sebagai penerima PKH anak sekolah secara online melalui aplikasi Cek Bansos, maka berhak bisa terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar berhak menjadi penerima BLT tahap 4.

Adapun cara daftar PKH anak sekolah 2022 via aplikasi Cek Bansos, sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Warna Lipstik Favorit Anda? Pilihannya Ungkap Rahasia Kepribadian Anda yang Tersembunyi

1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, tentu ini bagi pengguna HP Android.

2. Silakan menggunakan KK dan KTP sebagai data rujukan.

3. Bukalah aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan data yang diminta seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Hari Ini, 13 Oktober 2022: Ingat Tujuan, Buka Diri untuk Saran

5. Isilah email dan nomor HP yang masih aktif dan berlaku.

6. Buatlah dengan mudah username dan password yang mudah diingat.

7. Unggah foto KTP dan selfie sedang memegang KTP.

8. Pilih dan tekan tombol 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Tes IQ: Si Ahli Teka-teki Pasti Tak Akan Terkecoh! Bisakah Anda Menemukan 3 Perbedaan di Gambar Ini?

9. Cek lagi email dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk.

10. Login lagi di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.

11. Klik tombol 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'.

12. Isilah data pribadi yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga informasi terkait pihak terdekat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma sii Teliti yang Tidak Terkecoh, Apakah Anda Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Ini?

13. Unggah lagi foto KTP dan foto rumah bagian depan.

14. Pilih dan klik 'Tambah Usulan'.

Selesai semua tahapan, sistem cek bansos akan memunculkan informasi dan data diri Anda.

Selanjutnya, Anda hanya tinggal menunggu data diproses oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 13 Oktober 2022: Periksa Realitas, Perluas Lingkaran Sosial

Adapun untuk mengetahui perkembangan data Anda silakan kunjungi dan ikuti petunjuknya di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah