BSU 2022 Tahap 5 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji di Link Ini

- 10 Oktober 2022, 14:38 WIB
Login dengan NIK KTP untuk cek jadwal dan  daftar pekerja yang berhak dapat BSU 2022 tahap 5 Rp600.000./
Login dengan NIK KTP untuk cek jadwal dan daftar pekerja yang berhak dapat BSU 2022 tahap 5 Rp600.000./ /Kemnaker

PR TASIKMALAYA - Masyarakat pekerja di Indonesia sangat menanti momen pencairan BSU 2022 tahap 5 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Oleh karena itu, kapan BSU 2022 tahap 5 cair? Segera cek jadwal penyaluran dan daftar pekerja yang dinyatakan berhak menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Pencairan BSU 2022 Rp600.000 kini telah memasuki tahap 4 dan terus berlangsung.

Adapun untuk menjadi pekerja penerima BSU 2022 harus memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kata Apa yang Pertama Terlihat? Ungkap Anda Mungkin Orang yang Unik

Syarat ini berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya:

a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

c. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

d. Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas maksimum gaji menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas

Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Memperhatikan Pola Makan, Ada Scorpio Salah Satunya

e. Bukan anggota TNI atau Polri, serta bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

f. Belum pernah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, serta Kartu Prakerja.

Perihal mekanisme dan jadwal pencairan BSU 2022 tahap 5 seperti tahap sebelumnya.

Bahwa pada tahap 1 hingga 3 selesai dalam jangka waktu satu bulan.

Begitupun tahap 4 yang akan berlangsung selama Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Pemandangan atau Jejak Sepatu? Ungkap Anda Mungkin Orang yang Selektif

Tidak berbeda pada tahap 5 kemungkinan besar akan disalurkan mulai November 2022.

Pencairan BSU 2022 tahap 5 baru akan diumumkan secara resmi oleh Kemnaker setelah tahap 4 dinyatakan selesai.

Kendati demikian, pelajari cara cek daftar pekerja yang menerima BSU 2022 sebagai berikut:

a. Akses situs kemnaker.go.id.

b. Klik 'Masuk' jika sudah memiliki akun dan klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Dasi atau Ikan? Cari Tahu Anda Mungkin Termasuk Orang yang Praktis

c. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP), nama lengkap, dan tanggal lahir.

d. Masukkan semua data diri yang diminta dan selesaikan pendaftaran akun

e. Aktivasi akun menggunakan kode OTP.

f. Login ke akun yang sudah terdaftar.

g. Lengkapi profil biodata dan cek notifikasi yang didapatkan.

"Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" adalah notifikasi yang akan diterima oleh pekerja yang lulus sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Spy X Family Season 2 Episode 15: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton

"Dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan" adalah notifikasi kalau uang telah disalurkan ke rekening Anda dan bisa dicairkan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x