Daftar Balita yang Berhak Terima BLT PKH Rp750.000 Oktober 2022, Segera Cairkan Usai Login di Link Berikut

- 10 Oktober 2022, 13:20 WIB
Berikut daftar dan cara cek daftar nama balita yang mendapatkan bantuan BLT PKH Rp750.000 dari Kemensos.
Berikut daftar dan cara cek daftar nama balita yang mendapatkan bantuan BLT PKH Rp750.000 dari Kemensos. /Pixabay

1. Kolom identitas domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

2. Kolom identitas nama lengkap sesuai KTP.

Pada kolom kode huruf, Anda diminta untuk menyalin delapan kode huruf unik ke kotak putih yang tersedia.

Baca Juga: Hari Ini! Presiden Joko Widodo Akan Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Menjadi Gubernur DIY Periode 2022-2027

Setelah semua kolom diisi, silakan klik "Cari Data" agar situs cek bansos mulai mencocokkan data yang telah diinputkan.

Tercantum dalam hasil pencarian di situs cek bansos ini mulai tentang identitas penerima, jadwal pencairannya, dan jenis bansos.

Perlu diketahui, bahwa uang bansos PKH balita diberikan secara transfer melalui rekening Himbara.

Baca Juga: 4 Bukti Jika Orang Introvert dan Kucing Memiliki Kesamaan, Salah Satunya Cara Berkomunikasi

Selain itu, pahami juga tentang daftar syarat untuk menjadi penerima PKH 2022:

a. Anak WNI dengan usia 0-6 tahun.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x