Dapatkan BLT PKH Lansia Rp600.000 Cair Oktober 2022 dengan Penuhi Syarat Ini!

- 9 Oktober 2022, 21:27 WIB
Dapatkan BLT PKH untuk lansia sebesar  Rp600.000 yang cair Oktober 2022 dengan memenuhi persyaratan yang dijelaskan di sini.
Dapatkan BLT PKH untuk lansia sebesar Rp600.000 yang cair Oktober 2022 dengan memenuhi persyaratan yang dijelaskan di sini. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Masyarakat kategori lanjut usia (lansia) pada Oktober 2022 ini berhak mendapatkan BLT PKH Rp600.000.

Cobalah login pakai KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima PKH lansia Oktober 2022.

Namun, tidak semua lansia mendapatkan BLT PKH Rp600.000 melainkan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan penerima bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun salah satu syarat lansia penerima BLT PKH Rp600.000 ialah berusia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Special Episode 5: Mampukah Luffy Kalahkan Raja Bajak Laut Beasts?

a. WNI dengan usia di atas 70 tahun.

b. Bukan dari kalangan Polri, TNI, PNS, Pegawai BUMN, BUMD.

c. Tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

d. Dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Little Women Episode 12: Spoiler dan Link Nonton Sub Indo dengan Kualitas HD

Selanjutnya, cara mudah cek penerima PKH lansia dari Kemensos:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

2. Pakai data KTP untuk mengisi kolom data yang diminta.

3. Isi dengan benar data wilayah calon penerima.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Huruf Lain pada Gambar Ini Selain M, Buruan Cari W dalam Waktu 7 Detik

4. Isi dengan benar data nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi dengan benar kolom kode huruf.

6. Klik "Cari Data" agar sistem situs cek bansos mulai mencocokkan data yang telah diinputkan.

Hasil pencocokan data akan menampilkan identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos yang diterima.

Baca Juga: Simak 5 Pertanyaan yang Mungkin Ditanyakan Pasangan Anda Jika Mereka Selingkuh!

Diketahui, bansos PKH lansia ini disalurkan secara transfer melalui rekening Himbara yang telah terdaftar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x