Pemprov DKI Jakarta Naikkan Subsidi Pangan Menjadi Rp1,1 Triliun

- 4 Oktober 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta menaikkan subsidi pangan menjadi Rp1,1 Triliun untuk satu juta penduduk berpenghasilan rendah.
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta menaikkan subsidi pangan menjadi Rp1,1 Triliun untuk satu juta penduduk berpenghasilan rendah. /Antara/

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini menaikkan subsidi pangan untuk satu juta penduduk berpenghasilan rendah.

Kenaikkan subsidi tersebut menjadi Rp1,1 triliun dari Rp850 miliar sebagai bagian dari upaya meringankan beban keuangan mereka.

“Kami berharap program ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat (berpenghasilan rendah),” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pertanian dan Kelautan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sejak awal 2022, Pemprov DKI Jakarta sudah dua kali menaikkan subsidi pangan.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Tunggu Lesti Kejora Pulih untuk Proses Panggilan Pemeriksaan

Subsidi pangan dinaikkan menjadi Rp1,1 triliun dari Rp850 miliar setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, ujarnya.

Program sembako ini menyasar sembilan kelompok masyarakat di ibu kota.

Antara lain pemegang Kartu Jakarta Pintar, Pemegang Kartu Jakarta Anak, Pemegang Kartu Lansia, Penyandang Disabilitas, Pekerja, dan Penghuni Rumah Susun.

Dalam program tersebut, mereka hanya perlu merogoh kocek Rp126 ribu untuk membeli 1 kilogram (kg) daging sapi, 0,9 kg daging ayam, 15 butir telur, 1 kg ikan kembung, dan 5 kg beras, katanya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x