Cairkan Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek Nama Siswa Penerima Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2022, 21:14 WIB
Cek nama siswa penerima bansos PKH untuk anak sekolah senilai Rp4,4 juta melalui link cekbansos.kemensos.go.id.*
Cek nama siswa penerima bansos PKH untuk anak sekolah senilai Rp4,4 juta melalui link cekbansos.kemensos.go.id.* /Pixabay.com

PR TASIKMALAYA - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus berlangsung.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos PKH untuk anak sekolah.

Guna sebagai salah satu penanganan ekonomi di bidang pendidikan, Kemensos memberikan bansos PKH untuk siswa yang kurang mampu atau miskin.

Dana bansos PKH yang akan didapatkan anak sekolah tentunya berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal yang Dilihat Pertama Kali akan Ungkap Bagaimana Hidup Anda Berjalan

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemensos RI, berikut ini besaran yang akan di terima penerima manfaat (PM) anak sekolah.

1. Anak sekolah SD dengan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

2. Anak sekolah SMP dengan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA dengan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Ular di Antara Jerapah? 5 Persen Orang Cerdas Berhasil Menemukannya dalam 3 Detik

Jadi bansos PKH Rp4,4 juta adalah akumulasi dari total setiap jenjang pendidikan.

Dilihat dari skema pencairan bansos PKH, Juli 2022 ini sudah memasuki tahap ketiga, diketahui bahwa di tahun ini ada 4 tahap.

Seperti yang sudah dijadwalkan oleh Kemensos, bahwa pencairan tahap pertama ada pada Januari-Maret, yang kedua April-Juni, yang berarti bahwa Juli sudah memasuki tahap ke-3 sampai September 2022.

Tetapi perlu diketahui, penerima manfaat harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Begini Kondisi Shinzo Abe Setelah Ditembak saat Kampanye Pemilihan Jepang!

Dibawah ini syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat bansos PKH anak sekolah.

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Kondisi ekonomi yang tergolong miskin.

- Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penembakan Shinzo Abe, Ternyata Ini Motifnya

- Siswa aktif dan terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan.

- Kehadiran tidak boleh dibawah 85 persen.

Sebagai informasi, anak sekolah yang dapat menerima manfaat bansos PKH harus terlebih dulu terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar mengetahui apakah Anda termasuk kedalam DTKS Kemensos penerima manfaat bansos PKH anak sekolah, cek nama siswa dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Fokus: Mata Anda Kelewat Teliti jika Temukan Kucing Tersembunyi di Lukisan, Petunjuknya di Bawah ini

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Siapkan hp atau komputer yang sudah terhubung dengan koneksi internet.

- Lalu buka Google, dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Mengenal Pembengkakan Jantung, Penyakit yang Diderita Dicky Topan sebelum Meninggal Dunia

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP/KK.

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode kurang jelas, ulangi 'captcha' untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan PM Jepang, Shinzo Abe Meninggal Dunia

Jika muncul data yang berisikan informasi nama lengkap Anda sesuai KTP/KK, jenis bansos yang didapatkan, selamat Anda terdaftar di DTKS Kemensos dan berhak sebagai penerima manfaat PKH anak sekolah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x