- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP/KK.
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, ulangi 'captcha' untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan PM Jepang, Shinzo Abe Meninggal Dunia
Jika muncul data yang berisikan informasi nama lengkap Anda sesuai KTP/KK, jenis bansos yang didapatkan, selamat Anda terdaftar di DTKS Kemensos dan berhak sebagai penerima manfaat PKH anak sekolah.***