Dapatkan Bansos PKH hingga Rp3 Juta, Cair Juli 2022, Cek Nama Penerima di link cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi uang - Simak berikut ini adalah cara untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 yang bisa dicek nama penerimanya di  cekbansos.kemensos.go.id. 
Ilustrasi uang - Simak berikut ini adalah cara untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 yang bisa dicek nama penerimanya di  cekbansos.kemensos.go.id.  //Pixabay//EmAji

PR TASIKMALAYA - Penyaluran tahap 3 bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) cair Juli 2022 ini.

Sejumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera mencairkan bansos PKH tahap 3 di Juli 2022.

Dana bansos PKH yang didapatkan para KPM ini dimulai dari Rp900.000 hingga Rp3 Juta dalam setahun, tergantung kategori.

Namun, hanya keluarga miskin (KM) atau rentan miskin yang dapat menerima manfaat dari bansos PKH.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Rahasia Terdalam Jiwa Anda dengan Memilih Matahari Favorit Anda

Diketahui, bansos PKH ini akan disalurkan melalui himbara atau himpunan bank negara (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri).

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemensos, besaran yang di dapatkan KPM akan berbeda, sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Untuk besaran dana bansos yang didapatkan penerima manfaat dibedakan dengan 7 kategori, yakni:

Baca Juga: Badminton Malaysia Masters 2022: Rinov/Pitha Melaju ke Semifinal Pertama Tahun Ini Meski Sempat Goyah

1. Anak sekolah SD dengan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

2. Anak sekolah SMP dengan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA dengan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

4. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

5. Lanjut usia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

6. Penyandag disabilitas dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

7. Ibu hamil/nifas dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Mana Gedung yang Posisinya di Depan? Orang Cerdas Pasti Langsung Tahu Jawabannya

Tetapi untuk dapat menerima bansos PKH, masyarakat harus terlebih dulu terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk kedalam DTKS penerima manfaat bansos PKH, cek dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Putri Delina Dihujat usai Nathalie Gugat Cerai Sule, Psikolog: Ibu Kandung jadi Role Model

- Siapkan hp atau komputer yang sudah terhubung dengan koneksi internet;

- Lalu buka Google, dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama penerima manfaat. sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika huruf kode kurang jelas, ulangi Captcha untuk mendapatkan huruf kode baru;

- Klik tombol Cari Data.

Baca Juga: Tes Psikologi: Penguin atau Korek Api? Yang Dilihat Pertama Tunjukkan Sikap Anda Menjalani Kehidupan

Jika muncul data yang berisikan informasi nama lengkap Anda sesuai KTP, jenis bansos yang didapatkan, selamat Anda terdaftar di DTKS.

Maka Anda akan menerima bansos PKH dan mendapatkan dana hingga Rp3 juta tergantung kategori yang didapat setiap keluarga.

Demikian artikel terkait bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022, serta cara cek nama penerima.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x