Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Ambil NIK Periksa Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juli 2022, 10:38 WIB
Sgeeran cek penerima  Bansos PKH tahap 3 yang akan cair bulan Juli 2022 ini lewat cekbansos.kemensos.go.id.*
Sgeeran cek penerima Bansos PKH tahap 3 yang akan cair bulan Juli 2022 ini lewat cekbansos.kemensos.go.id.* /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Bansos PKH tahap 3 akan segera dicairkan oleh Kemensos pada Juli 2022 ini.

Bansos PKH tahap 3 ini disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Bansos PKH tahap 3 ini dengan besaran yang berbeda-beda tergantung kriteria komponennya.

Komponen tersebut meliputi pendidikan dan kesehatan serta lansia.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisa Temukan Huruf U di antara J? Anda Memang Teliti jika Menemukannya dalam 7 Detik

Dalam menjalankan bantuan ini, Kemensos mengacu pada UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Di mana para penerima bantuan ini, adalah mereka yang terdaptar pada data terpadadu kesejahteraan sosial.

Tujuan diberikannya bansos ini yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan apakah namanya terdaptar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa lakukan cara berikut:

Baca Juga: 6 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H

Siapkan dahulu NIK atau KTP Anda

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP.

2. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna

3. Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP

Baca Juga: Babak Pertama Persib Bandung vs PSS Sleman: Kedua Tim Alami Kebuntuan

4. Masukkan 8 kode yang diperintahkan

5. Klik tombol ‘Cari Data’

Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.

Masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan bantuan dari mulai Rp900 ribu hingga Rp 3 juta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah