1. Balita (0-6 tahun) mendapat Rp3 juta per tahun.
2. Wanita hamil Rp3 juta per tahun.
3. Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan Rp 2, 4 juta pertahun.
4. Penyandang disabilitas mendapat Rp2, 4 juta per tahun.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Putin, Bahas Budaya hingga Wisata
5. Anak didik SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
6. Anak didik SMP mendapatkan Rp1, 5 juta per tahun.
7. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Adapun untuk bantuannya sendiri disalurkan pemerintah melalui Bank yang telah ditentukan sebagai mitra penyalur yang terhimpun dalam Himbara.