PR TASIKMALAYA - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan sejak awal Juni 2022.
Namun, di akhir Juni 2022 ini Bansos PKH akan segera ditutup pada tahap kedua.
Maka dari itu, untuk calon penerima Bansos PKH tahap 2, segera cek status Anda melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Harus diketahui bahwa penerima Bansos PKH adalah warga yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Perdebatan Soal Keberadaan Ikan Duyung, Benarkah Ada di Dunia Nyata?
Penerima Bansos PKH pun akan menerima besaran uang yang berbeda-beda sesuai kategori.
Pemerintah menyalurkan Bansos PKH melalui Kementerian Sosial adalah salah satu upaya dalam penanganan kemiskinan di masyarakat Indonesia.
Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk Bansos PKH sebesar Rp28, 7 triliun.
Maka dari itu, penyalurannya pun dilakukan melalui Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.