Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 3 SD hingga SMA Dihilangkan untuk Siswa Seperti Ini, Ini Penjelasannya

- 28 Juni 2022, 06:07 WIB
Kriteria siswa yang tidak akan mendapatkan Bansos PKH.
Kriteria siswa yang tidak akan mendapatkan Bansos PKH. /Pixabay//RamadhanNotonegoro

PR TASIKMALAYA - Tidak semua siswa SD hingga SMA akan mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3.

Keputusan dari Kemensos pun sudah pasti, jadi inilah alasannya mengapa Bansos PKH Anak Sekolah SD hingga SMA tidak cair untuk beberapa siswa.

Karena pada dasarnya, untuk menjadi penerima Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3, siswa harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan pihak Kemensos.

Jadi siswa SD hingga SMA seperti apa yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3?

Baca Juga: Tes Fokus: si Paling Jeli Pasti Bisa Temukan Perbedaan dari Bintang pada Gambar, Apakah Anda Salah Satunya?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, inilah beberapa kriteria siswa yang tidak akan menerima Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3, di bawah ini:

- Siswa SD hingga SMA dari orang tua yang mampu

- Siswa SD hingga SMA yang tidak terkena dampak dari Covid-19

- Tidak tercatat sebagai siswa lembaga formal maupun nonformal

Baca Juga: Spy x Family Season 1 Part 2 Kapan Tayang?

- Siswa SD hingga SMA yang tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Jika siswa SD hingga SMA memiliki salah satu kriteria di atas, hak menerima Bansos PKH Anak Sekolah pun akan dicabut oleh Kemensos.

Lalu, bagi siswa yang tidak ada dalam beberapa kriteria di atas, masih berhak mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah.

Untuk siswa SD hingga SMA yang baru akan mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima Bansos PKH Anak Sekolah, simak caranya di bawah ini:

Baca Juga: Bulu Tangkis: Catat! Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Babak 32 Besar Malaysia Open 2022 Besok

Siapkan HP dengan akses internet (bisa menggunakan komputer atau laptop)

- Mengunduh aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos

- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

- Isi data diri yang diminta

Baca Juga: 4 Langkah Perbaiki Nama KTP yang Salah Ketik, Simak Penjelasannya!

- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

- Foto bagian depan rumah milik Anda.

- Klik 'Buat Akun Baru'

- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Profil Marshanda Mantan Bintang Sinetron yang Diduga Hilang di Los Angeles Amerika Serikat

- Pilih jenis Bansos PKH Anak sekolah.

Untuk besaran Bansos PKH Anak Sekolah pun berbeda-beda, simak penjelasan di bawah ini:

- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.

Baca Juga: One Piece 1054: Lokasi Pluton dan Road Poneglyph hingga Harga Bounty Kru Topi Jerami

- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.

Setiap siswa yang berhak akan mendapatkan besaran jumlah seperti yang dijelaskan di atas, dan diberikan dalam 4 kali tahapan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah