PR TASIKMALAYA - Bansos PKH Anak Sekolah kini akan memasuki tahap 3 pada Juli 2022.
Pemerintah akan memberikan Bansos PKH Anak Sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dan pada Juli 2022 ini, Bansos PKH Anak Sekolah telah memasuki tahap 3.
Perlu diingat, tidak semua siswa berhak mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah.
Baca Juga: Rekap Yumi's Cells 2 Episode 5 dan 6, Disertai Link Nonton Streaming
Hanya beberapa siswa yang memenuhi kriteria sesuai apa yang telah ditentukan dari Kemensos.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, simak syarat siswa yang berhak menerima Bansos PKH Anak Sekolah, di bawah ini:
- Tercatat sebagai Siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Siswa SD keluarga miskin atau tidak mampu.