- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'
- Isi data diri yang diminta
- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.
- Foto bagian depan rumah milik Anda.
- Klik 'Buat Akun Baru'
- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'
- Pilih jenis bansos PKH Anak sekolah.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 26 Juni 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Vivah'
Sebagaimana yang diketahui, pemberian bansos PKH Anak Sekolah SD akan melalui beberapa tahap.
Siswa SD yang berhak mendapatkan bansos PKH Anak Sekolah sebesar Rp900 ribu dibagi 4 tahap.