Bansos PKH Balita Rp3 Juta Segera Berakhir! Siapkan KTP dan Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Juni 2022, 14:22 WIB
Siapkan KTP dan cek nama penerima bansos PKH balita Rp3 juta yang akan segera berakhir, di cekbansos.kemensos.go.id.
Siapkan KTP dan cek nama penerima bansos PKH balita Rp3 juta yang akan segera berakhir, di cekbansos.kemensos.go.id. //Kemensos

PR TASIKMALAYA - Masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP untuk cari nama di daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id

Di mana untuk program bansos PKH ini terdapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun, khususnya untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini (balita).

Hanya pemilik KTP dan KK yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH 2022, serta sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial (Mensos).

Diketahui, bahwa bansos PKH ini terbagi dalam 7 kategori penerima, dengan besaran dana yang berbeda, sesuai jenjangnya, selain itu pencairannya juga disalurkan dalam empat tahap selama setahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Tahu Apa yang Orang Lain Rasakan Tentangmu? Pilih Salah Satu Gambar Ini

Juni 2022 merupakan periode terakhir pencairan tahap kedua bansos PKH 2022, oleh karena itu segera cek nama Anda di daftar penerimanya.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut uraian bansos PKH 2022 dari tahapan pencairan, syarat, hingga cara cek daftar penerimanya.

Daftar 7 kategori penerima bansos PKH 2022

Baca Juga: Proses Sidang Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Militer Myanmar

1. Siswa SD/sederajat dapat Rp900.000 per tahun

2. Siswa SMP/sederajat dapat Rp1,5 juta per tahun.

3. Siswa SMA/sederajat dapat Rp2 juta per tahun

4. Ibu hamil/nifas dapat Rp3 juta per tahun, maksimal untuk kehamilan kedua.

5. Balita 0-6 tahun dapat Rp3 juta per tahun, maksimal sampai anak kedua.

6. Lanjut usia (di atas 70 tahun) dapat Rp2,4 juta per tahun, maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

7. Penyandang disabilitas (tuna daksa, dan keterbelakangan mental) dapat Rp2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Money Heist Korea: Jam Tayang di Netflix dan Link Nonton Sub Indo

Adapun tahapan pencairan bansos PKH 2022, sebagai berikut.

Tahap pertama penyaluran bansos PKH 2022 dimulai dari bulan Januari hingga Maret.

Lalu tahap kedua dilakukan dari April sampai Juni ini, kemudian tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juli-September mendatang.

Sementara untuk tahap keempat bakal disalurkan dari Oktober hingga Desember nanti.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Secara Online, Ada Bantuan Lansia Rp2,4 Juta

Sebelum melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH 2022, sebaiknya pahami syarat dan ketentuan umum, di antaranya.

- WNI dalam kondisi ekonomi keluarga miskin

- Bukan ASN, PNS, Polri, TNI, maupun BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima bansos jenis lain dari pemerintah

- KTP dan KK sudah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian : Apa yang Pertama Kali Dilihat pada Gambar? Ungkap Gambaran Anda di Mata Orang Lain

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai KPM PKH Juni 2022, Anda hanya perlu siapkan KTP dan HP karena pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online.

Berikut cara cek nama penerima bansos PKH 2022

1. Segera siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda

2. Lalu klik link cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan data wilayah Anda sesuai KTP yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

4. Lengkapi data diri yang diminta

5. Masukkan kode unik yang tertera dalam kotak putih di bawahnya.

6. Apabila kode tersebut kurang terlihat jelas, silakan klik simbol ulangi kembali untuk menerima kode baru

7. Lalu tekan tombol "CARI DATA".

Baca Juga: Info Loker PT Orson Indonesia: Ditutup Akhir Desember 2022 sebagai Sales Supervisor, Lokasi Sekitar Jakarta

Tunggu sebentar karena situs sedang melakukan proses pencocokan data yang tadi diinputkan dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika pencocokan data berhasil, dan nama Anda muncul pada situs sebagai penerima manfaat PKH Juni 2022, maka Anda sudah berhak menerima bansos.

Penyaluran bansos bakal dilakukan secara transfer melalui rekening bank Himbara yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, BTN

Demikian ulasan terkait masyarakat hanya perlu siapkan KTP dan klik di link berikut untuk cari nama Anda sebagai penerima PKH Juni 2022.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah