4. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan PPKM level 3 dan 4'
5. Diprioritaskan bagi pekerja yang bekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).
Baca Juga: Tes Matematika: IQ Anda Jenius dan Teliti Jika Pecahkan Persamaan dengan Pindahkan 1 Korek Saja
Tidak hanya itu, melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengecekan BSU 2022 juga bisa dilaksanakan lewat laman kemnaker.go.id
Dibawah ini cara cek BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id
a. Kunjungi laman kemnaker.go.id kemudian login ke akun Anda
b. Apabila Anda belum mempunyai akun, segera tekan "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Ini Daftar Pemeran Money Heist: Korea-Joint Economic Area, Aktor Yoo Ji Tae Perankan The Profesor
c. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
d. Isi data diri yang diperlukan dan selesaikan pendaftaran akun.