PR TASIKMALAYA - Untuk mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta, simak caranya di artikel ini.
Hingga saat ini, penerima Bansos PKH melakukan pendaftaran melalui ponsel atau HP.
Melalui HP yang biasa Anda gunakan, Anda akan mudah untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH 2022.
Meskipun kemudahan mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH berada di tangan Anda, tetaplah ada beberapa syarat yang harus dilaksanakan.
Simak syarat mendaftarkan diri nama Anda sebagai salah satu penerima Bansos PKH 2022 sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan PNS ataupun TNI
Baca Juga: Marshanda Rasakan Firasat Meninggal, Sienna Kirim Foto Tak Biasa Betuliskan 'RIP'