Atur Ulang Distribusi LPG 3 KG Masih Tahap Kajian, Kondisi Masyarakat Jadi Pertimbangan

- 19 Januari 2020, 07:32 WIB
PEKERJA menyusun tabung gas elpiji tiga kilogram yang akan disalurkan ke pangkalan-pangkalan penjualan disalah satu agen LPG di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.*/ANTARA
PEKERJA menyusun tabung gas elpiji tiga kilogram yang akan disalurkan ke pangkalan-pangkalan penjualan disalah satu agen LPG di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.*/ANTARA /

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memiliki rencana untuk mengatur ulang kebijakan distribusi Gas LPG 3 kilogram subsidi dari terbuka ke tertutup.

Subsidi tertutup ini dilakukan dengan mengidentifikasi siapa yang berhak untuk mendapatkan akses tersebut, dan sifatnya tidak terbatas.

Hal itu disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada audiens yang hadir pada acara Indonesia Millenial Summit 2020, di Gedung The Tribrata Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Baca Juga: Jalin Berbagai Kerja Sama, Ibu Kota Baru Tidak Dibangun dengan Skema Pinjaman

"Maksudnya tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister atau terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi 'kebocoran'," ujarnya.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tujuan diadakannya kajian ini yakni agar subsidi yang diberikan oleh Pemerintah lebih tepat sasaran.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses ini merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya pihak yang dirugikan.

Arifin juga mengatakan bahwa dalam pengkajian itu, nantinya Pemerintah akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Fakta Sebenarnya di Balik Mitos Penyakit Diabetes, Tak Cuma Serang Orang Gemuk

Kementerian ESDM memiliki visi untuk menyediakan energi dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," ujarnya.

Hingga kini Pemerintah akan terus berusaha menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.

Tercatat pada tahun 2019, total subsidi energi lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018.

Baca Juga: Tinjau Penyebab Banjir dan Longsor di Bogor, BNPB Temukan Banyak Tambang Ilegal

Kajian ini kini tengah dimasukkan ke dalam pembahasan oleh Pemerintah.

Pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg ini melibatkan banyak instansi terkait.

"Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kmentrian dan lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," tukas Arifin.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x