PR TASIKMALAYA – Jumat kemarin, 9 Juli 2021, berlian 101,38 karat berhasil terjual lewat lelang.
Dikabarkan berlian 101,38 karat tersebut terjual seharga 12,2 juta Dolar (sekitar Rp176 miliar) dalam lelang itu.
Hebatnya lagi, pembayaran berlian super besar di lelang tersebut bukan dalam uang tunai melainkan dalam Cryptocurrency.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Pilihanmu Ungkap Karakter yang Sesungguhnya, Salah Satunya Cerdas!
Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang peredarannya dijamin oleh cryptography.
Salah satu jenis Cryptocurrency paling populer di Indonesia yaitu Bitcoin dan Ethereum.
Awalnya penggunaan Cryptocurrency untuk pembelian barang-barang mewah masih terdengar mustahil.
Baca Juga: Lelang Rumah Bernilai Miliaran Demi Bantu Sesama, Anisa Bahar Siap Ngontrak Jika Perlu
Akan tetapi semenjak popularitas Bitcoin makin meningkat, rumah lelang barang mewah seperti Sotheby dan Christie pun mulai menerima pembayaran menggunakan Cryptocurrency.