Soal Demo Peternak di Blitar Atas Dugaan Telur Ayam HE Penuhi Pasar, DPP Pinsar Imbau Peternak Tak Asal Tuduh

- 11 Juni 2021, 15:00 WIB
Aksi demo peternak di Blitar merupakan aksi protes atas dugaan telur ayam HE atau ras ayam pedaging yang memenuhi pasar.
Aksi demo peternak di Blitar merupakan aksi protes atas dugaan telur ayam HE atau ras ayam pedaging yang memenuhi pasar. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Selain itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI ini juga menegaskan bahwa tidak mungkin telur HE beredar di pasar.

Telur HE yang di cutting merupakan telur yang sudah melalui mesin penetasan 19 hari.

Baca Juga: Saking Kulitnya Tampak Putih, Harris Vriza Disebut Mirip Edward Cullen di Film Twillight

“Artinya telur ayam HE tersebut sudah rusak dan sangat tidak mungkin dikonsumsi,” ujar Singgih.

Singgih meyakinkan bahwa proses cutting ini dalam pengawasan langsung Dinas Peternakan serta Breeding Farm dari kompetitor.

Maka dari itu, Singgih dapat memastikan jika telur ayam HE akan sangat mustahil beredar ataupun di jual bahkan mustahil dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Ingatkan Sri Mulyani Soal PPN Sembako, Andi Arief: Sekolah Tinggi-tinggi Bukan untuk Sengsarakan Rakyat

Singgih kembali menegaskan bahwa SE ini merupakan aksi nyata pemerintah dalam melindungi peternak maupun konsumen.

“Apa yang dilakukan Dirjen PKH dengan mengeluarkan surat edaran cutting telur HE tersebut adalah paling efektif,” ucap Singgih.

“Membantu peternak broiler dan tentunya juga tidak berdampak pada pasar telur konsumsi yang ada, serta tidak merugikan peternak ayam petelur,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x