Waspada! Jenis Uang Ini Meski Dicetak Resmi oleh Peruri Tetapi Tidak Bisa Dibelanjakan

- 10 Mei 2021, 16:45 WIB
Heboh uang pecahan baru yang dirilis resmi namun tidak dapat dibelanjakan.*
Heboh uang pecahan baru yang dirilis resmi namun tidak dapat dibelanjakan.* /Pixabay/EmAji

Mengapa tidak bisa dibelanjakan?

Karena mata uang spesimen bukan termasuk rupiah.

Mata uang spesimen dicetak dengan tujuan untuk mempromosikan suatu produk.

Baca Juga: Luna Maya ke 'Ariel NOAH': Gua Emang Nggak Mau Ngomong Sama Elo, Sombong Orangnya

Produk tersebut, merupakan produk yang diproduksi oleh Peruri.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar berhati-hati jika ada oknum yang menyalahgunakan House Note.

Hingga saat ini, Peruri telah mengeluarkan House Note sebanyak tiga seri.

Baca Juga: 8 Hadiah Paling Mengejutkan yang Diterima Idol K-pop, Ada Jungkook BTS yang Dapat Batangan Emas Lho!

Cetakan pertama pada tahun 2015 dengan tema ‘The Beauty of Indonesia’.

Cetakan kedua, tahun 2017 dengan tema ‘Indonesian and Japanese Heritage’.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @kementerianbumn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah