“Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga hal itu,” kata Sri Mulyani Indrawati.
Lebih lanjut, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerapan teknologi digital dapat menjadikan interaksi antara birokrasi tidak koruptif.
“Dengan teknologi digital kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif,” ujar Sri Mulyani Indrawati.
Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berdasarkan data yang dirilis Transparency International menunjukan penurunan sebesar 3 poin menjadi 37.
Penurunan tersebut, membuat Indonesia mengalami penurunan peringkat menjadi posisi 102 dari 180 negara yang disurvei.
Baca Juga: 'Disindir' Admin Bali United, Valentino Jebret Akui Kaget Ditelepon Peter Tanuri: Respect Pak!
Tahun 2019 Indonesia meraih IPK dengan skor 40, yang menempatkan Indonesia berada pada posisi ke-85.***